JAKARTA - Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro mengungkapkan, Panama telah memutuskan untuk bergabung dalam keterbukaan informasi perpajakan atau Automatic Exchange of Information (AEoI).
Keputusan ini cukup mengejutkan, pasalnya, selama ini Panama selalu dikenal sebagai negara suaka pajak yang menjamin kerahasiaan data perpajakan para pengemplang pajak dari berbagai negara.
Menariknya, pengamat pajak Tax Center Darussalam mengatakan, langkah Panama ini juga telah diikuti oleh negara suaka pajak lainnya seperti British Virgin Island. Untuk itu, tak lagi ada celah bagi para pengemplang pajak untuk dapat menyembunyikan hartanya pada negara suaka pajak seperti yang selama ini dilakukan.
Lantas apakah keputusan Panama cs ini dapat memberikan keuntungan bagi Indonesia?
Menurut Darussalam, Indonesia dapat diuntungkan dengan adanya sumber informasi yang dapat dengan mudah diperoleh. Apalagi, Panama selama ini dikenal sebagai salah satu negara favorit pengemplang pajak asal Indonesia bersama British Virgin Island.