Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pasca-Panama Papers, Tak Lagi Ada Celah bagi Pengemplang Pajak

Dedy Afrianto , Jurnalis-Selasa, 24 Mei 2016 |06:03 WIB
Pasca-Panama Papers, Tak Lagi Ada Celah bagi Pengemplang Pajak
Ilustrasi : Reuters
A
A
A

JAKARTA - Pasca bocornya Panama Papers yang diperkirakan berisi mengenai nama-nama para pengemplang pajak, kini Panama dikabarkan memutuskan untuk tak lagi menjadi negara suaka pajak. Menurut Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro, Panama bersama Bahrain telah memutuskan untuk berkomitmen mengikuti kerjasama keterbukaan informasi perpajakan atau Automatic Exchange of Information.

Menariknya, keputusan ini ternyata tak hanya dilakukan oleh Panama. Menurut Pengamat Pajak Tax Center Darussalam, negara-negara yang selama ini dikenal menjadi suaka pajak ramai-ramai juga telah menyepakati kerjasama keterbukaan informasi perpajakan pasca terkuaknya Panama Papers.

"Tak hanya Panama, banyak negara lain yang juga ikut. Bahkan British Virgin Island juga sudah menyepakati," kata Darussalam kepada Okezone.

[Baca juga: Gara-Gara Panama Papers, Pengemplang Pajak Tak Lagi Punya Surga]

Tak hanya Panama dan British Virgin Island, Singapura pun juga telah menyatakan untuk bergabung dalam kerjasama keterbukaan informasi perpajakan. Kerja sama keterbukaan informasi perpajakan ini nantinya akan efektif berlaku pada seluruh negara yang telah menandatanganinya pada 2018 mendatang.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement