JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) berencana melakukan rasionalisasi jumlah pegawai negeri sipil (PNS) pada 2017 hingga 2019.
Menurut Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB, Herman Suryatman, nantinya terdapat 1 juta PNS yang akan terkena dampak dari rasionalisasi ini.
"Ada 1 juta PNS yang akan dirasionalisasi hingga 2019. Kita mulai sejak 2017 penilaiannya. Satu juta itu ada yang memang karena kinerja atau ada yang memang karena sudah memasuki usia pensiun," kata Herman kepada Okezone, di Jakarta, Kamis (26/5/2016).
Menurut Herman, adapun alasan pemerintah melakukan rasionalisasi jumlah PNS adalah karena besarnya anggaran belanja daerah untuk gaji pegawai. Bahkan saat ini kebutuhan belanja pegawai mencapai 50 persen dari total anggaran belanja pemerintah daerah.
[Baca juga: 'Dipecat', Apakah PNS Akan Mendapatkan Pesangon?]