Pemilik Apartemen Grand Royal Panghegar Diminta Tak Resah

Koran SINDO, Jurnalis
Rabu 15 Juni 2016 14:33 WIB
Ilustrasi: Shutterstock
Share :

BANDUNG– Panghegar Group meminta pemilik unit apartemen Grand Royal Panghegar tidak resah dengan isu pemailitan yang terjadi pada PT Panghegar Kana Properti (PT PKP).

Pasalnya, saat ini sudah ada investor yang bersedia menyelesaikan persoalan keuangan yang melilit PT PKP. CEO Panghegar Group Cecep Rukmana mengemu kakan, Group Panghegar kini tengah melakukan pembenahan dan restrukturisasi perseroan, termasuk melakukan penjadwalan utang.Masalah kepemilikan unit apartemen dan kondotel, akan diselesaikan secara baik-baik. (Baca juga: Pemilik Apartemen Grand Royal Panghegar Bandung Tuntut AJB dan Sertifikat)

“Masalah ini bisa selesai dan tidak ada yang dirugikan bila kami diberikan perpanjangan waktu untuk pembayaran utang,” ungkapnya kepada wartawan.

Menurut dia, langkah tersebut diambil untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja bisnis agar perseroan dapat menyelesaikan kewajiban-kewajibannya kepada seluruh kreditor.

“Dengan adanya investor semua persoalan akan beres dan tidak ada yang di rugikan,” tegasnya.

Melalui restrukturisasi dan pembenahan di berbagai bidang, Cecep yakin Panghegar akan kembali sehat dan berjalan seperti sedia kala.

Terhitung sejak awal Mei 2016 manajemen perseroan telah menyusun langkah-langkah strategis untuk mencapai target tersebut. Para pemilik kondotel dan apartemen sangat berharap dengan keberhasilan upaya restrukturisasi tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya