Sebelumnya, pemerintah telah membentuk empat Kelompok Kerja (Pokja) untuk melancarkan implementasi paket kebijakan. Pokja I bertugas untuk kampanye dan diseminasi kebijakan, Pokja II untuk percepatan dan penuntasan regulasi, Pokja III evaluasi dan analisa dampak, serta Pokja IV bertugas mengenai penanganan dan penyelesaian kasus.
Namun, dalam rapat kali ini hanya berhasil dibahas dua Pokja. Pekan depan, rapat koordinasi akan kembali digelar untuk membahas Pokja selanjutnya. Kendati demikian, baik Mendagri ataupun Mendag enggan untuk membahas lebih lanjut mengenai hasil pembahasan Pokja kali ini.
"Ini kan baru dibicarakan. Jadi tadi akan dilaporkan. Kita dua pokja saja, tiga dan empat belum. Mudah-mudahan minggu depan lengkap," ungkapnya.
"(Untuk lebih lengkapnya) tanya Pak Menko, Jubir Pak Menko," tutupnya.
(Raisa Adila)