Dengan Rp2 Juta, PNS Bisa Beli Apartemen

Koran SINDO, Jurnalis
Selasa 21 Juni 2016 11:26 WIB
Ilustrasi: Okezone
Share :

“Kan itu ada syarat-syaratnya, artinya PNS dari daerah juga boleh. Namun memang sementara prioritas PNS di Pemprov Sumsel, makanya silakan yang ingin cepat membeli atau mendaftar. Nanti jika tidak kebagian unit lagi sesuai persyaratan dan prioritas, maka uang muka bakal dikembalikan,” katanya.

Dia menambahkan, lewat sosialisasi pertama ke PNS ini, maka program apartemen bersubsidi ini dapat diketahui PNS di lingkungan Pemprov Sumsel hingga PNS di daerah.

“Program apartemen ini me ru pakan amanah Perumnas dari pak Gubernur Sumsel dan Ke menterian PUPR untuk melaksanakan pembangunan apartemen bersubdisi demi mengurangi ”rebutan perumahan” dan sebagai pendukung sarana prasarana untuk Asian Games,” ujarnya.

Tipe dan perhitungan harga jual dari dua tipe apartemen yakni untuk tipe studio dengan harga Rp204 juta dan tipe 2 bedroom seharga Rp284.727.000. Tipe studio memiliki satu kamar tidur atau bed, kamar mandi seperti masuk dalam hotel. Sementara untuk tipe 2 bedroom memiliki dua kamar dengan sekat, kamar mandi, dan ruang tamu. (Baca juga: Pemilik Apartemen Grand Royal Panghegar Diminta Tak Resah)

“Nah untuk harga di bawah Rp250 juta atau tipe studio bisa bebas PPN. Sehingga dengan Rp1,5-2 juta sudah bisa jadi uang muka. Untuk pengambilan angsuran pun dapat di sesuaikan dengan sisa masa kerjanya, angsuran yang diberikan 5 tahun, 10 tahun, 15 tahun, dan 20 tahun,” katanya.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya