PALEMBANG - Pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Sumsel menjadi prioritas dalam memiliki apartemen bersubsidi Sentraland Jakabaring, yang terletak di kawasan Jakabaring Sport City (JSC). Hanya dengan memiliki uang awal sekitar Rp2 juta, sudah memiliki kesempatan melakukan pemesanan unit apartemen 23 lantai itu.
Plt General Manager Regional II Sumsel Perum Perumnas Rohmad Budiyanto menga takan, PNS se-Sumsel bisa mengakses apartemen bersubsidi tersebut. (Baca juga: Perusahaan Ini Kembangkan Apartemen Berkonsep Glamorous Tropical)
“Karena menjadi kelompok sasaran tertentu, di mana para PNS ini dengan gaji di bawah Rp7 juta dan belum punya rumah sendiri menjadi prioritas dan bebas PPN, sehingga bisa mendapat harga Rp204 juta tanpa PPN,” ujar Rohmad di sela kegiatan Sosialisasi Apartemen Bersubsidi kepada unsur PNS di Graha Bina Praja.
Menurutnya, banyak kemudahan yang diberikan, termasuk uang muka yang sangat kecil yakni sebesar 1 persen oleh pemerintah dan perbankan. Subsidi lain juga bisa mengakses Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum). PNS yang dipotong Rp3.000-10.000 sebulan, dan sesuai dengan golongan untuk mendapatkan KPA/KPR bersubsidi tersebut. Untuk golongan I mendapat bantuan Rp1,2 juta, golongan II Rp1,6 juta dan golongan III sebanyak Rp1,8 juta.
“Plus ada ban tuan yang tanpa harus mengembalikan yakni Rp4 juta, sehingga nilai subsidi yang didapat bisa mencapai Rp5,2 juta un tuk golongan I, Rp 5,6 juta untuk golongan II, dan Rp5,8 juta untuk golongan III,” katanya.
Dalam besaran uang muka, Rohmad menjelaskan, nilai kredit dan jumlah angsuran ditentukan pihak perbankan. Dengan tanda jadi minimal Rp500.000 dan akan diperhitungkan sebagai bagian uang muka. Pemerintah memberikan harga subsidi senilai Rp8,7 juta/ meter. Padahal, rata-rata saat ini harga apartemen di pasaran tidak ada di bawah Rp10 juta/ meternya.
“Belum lagi Standar tipe dan fasilitas cukup mumpuni seperti hotel bintang tiga. PNS akan dimudahkan hanya dengan tanda jadi Rp500.000 bisa di mulai sebagai tanda keseriusan. Kemudian, harus menyerahkan berkas KPA/KPR dan setelah data lengkapakan diurus, lalu dilanjutkan jadi atau tidak mengambil apartemen tersebut,” ucapnya.
Namun Rohmad menegaskan, syarat mendapatkan subsidi di antaranya PNS yang belum memiliki rumah sendiri, belum pernah mengajukan KPR/KPA sebelumnya, dan penghasilan per bulan di bawah Rp7 juta.
“Namun misal bagi PNS yang sudah ada KPR bisa mengambil, tapi tidak dapat subsidi lagi,” katanya.
Terkait prioritas PNS di lingkungan Pemprov Sumsel, Rohmad mengaku, itu merupakan hal wajar lantaran tanah yang digunakan merupakan tanah milik Provinsi Sumsel. Tetapi, sebenarnya akan dilihat jumlah peminat, serta dibuka kesempatan bagi PNS dari kabupaten/kota yang juga ingin memiliki.
“Kan itu ada syarat-syaratnya, artinya PNS dari daerah juga boleh. Namun memang sementara prioritas PNS di Pemprov Sumsel, makanya silakan yang ingin cepat membeli atau mendaftar. Nanti jika tidak kebagian unit lagi sesuai persyaratan dan prioritas, maka uang muka bakal dikembalikan,” katanya.
Dia menambahkan, lewat sosialisasi pertama ke PNS ini, maka program apartemen bersubsidi ini dapat diketahui PNS di lingkungan Pemprov Sumsel hingga PNS di daerah.
“Program apartemen ini me ru pakan amanah Perumnas dari pak Gubernur Sumsel dan Ke menterian PUPR untuk melaksanakan pembangunan apartemen bersubdisi demi mengurangi ”rebutan perumahan” dan sebagai pendukung sarana prasarana untuk Asian Games,” ujarnya.
Tipe dan perhitungan harga jual dari dua tipe apartemen yakni untuk tipe studio dengan harga Rp204 juta dan tipe 2 bedroom seharga Rp284.727.000. Tipe studio memiliki satu kamar tidur atau bed, kamar mandi seperti masuk dalam hotel. Sementara untuk tipe 2 bedroom memiliki dua kamar dengan sekat, kamar mandi, dan ruang tamu. (Baca juga: Pemilik Apartemen Grand Royal Panghegar Diminta Tak Resah)
“Nah untuk harga di bawah Rp250 juta atau tipe studio bisa bebas PPN. Sehingga dengan Rp1,5-2 juta sudah bisa jadi uang muka. Untuk pengambilan angsuran pun dapat di sesuaikan dengan sisa masa kerjanya, angsuran yang diberikan 5 tahun, 10 tahun, 15 tahun, dan 20 tahun,” katanya.
Sementara itu, Sekda Sumsel Mukti Sulaiman mengatakan, para PNS dapat segera memanfaatkan kesempatan dalam pemesanan apartemen. Dikatakan Mukti, selain memberikan kesempatan bagi PNS yang belum memiliki rumah, juga karena nilai investasi properti tidak ada kata rugi lantaran naik terus nilai investasinya.
”Kita punya 7.000 PNS di Sumsel. Belum dari daerah yang berminat. Tapi prioritas PNS Pemprov dulu ,” katanya.
Mukti menambahkan, para PNS yang berminat terutama PNS Provinsi Sumsel dapat segera melengkapi syarat dan berkas yang sudah ditentukan. Namun, kata dia, jika PNS Provinsi Sumsel lambat, maka baru dilempar ke kabupaten/ kota.
(Rizkie Fauzian)