KPR Tak Hanya Untungkan Bank Tapi Juga Pemerintah

Dhera Arizona Pratiwi, Jurnalis
Senin 11 Juli 2016 09:39 WIB
Ilustrasi
Share :

= Rp2 juta

Dari perhitungan tersebut, bisa Anda membayangkan berapa jumlah pajak yang akan diterima jika harga rumah yang dibeli KPR nilainya miliaran Rupiah? Besar, apalagi proses pembelian rumah baru/bekas melalui KPR tak pernah sepi.

- Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

Biaya untuk pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) tergantung ketentuan masing-masing Pemda, luas bangunan dan lokasinya apakah kawasan bisnis atau tidak. Untuk pertokoan tentu berbeda biayanya dengan rumah sederhana.

- Penyediaan Sarana dan Prasarana

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya