Gunakan Lahan KAI Pakai Ikatan Kontrak

Koran SINDO, Jurnalis
Sabtu 16 Juli 2016 18:51 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

LUBUKLINGGAU - PT Kereta Api Indonesia melakukan mapping atau pemetaan lahan milik perusahaan yang selama ini dimanfaatkan masyarakat untuk bermukim. Dari pemetaan tersebut, ratusan warga terancam kehilangan tempat tinggal.

PT KAI saat ini tengah melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kota Lubuklinggau dalam menyelesaikan sengeketa lahan dan aset perusahaan, baik yang di manfaatkan pemerintah maupun dimanfaatkan masyarakat.

"Saat ini kita sedang melakukan mapping, ketika lahan yang ditempati warga ini akan kita manfaatkan mereka harus geser, betul memang seperti itu," tegas Executif Vice President PT KAI Divre 3 Palembang Rochsjid.

Lahan PT KAI yang kini dikuasai warga ke depan memang akan diambil alih, na mun selama perusahaan belum akan memanfaatkannya, masyarakat diizinkan menggunakannya, namun dalam bentuk ikatan kontrak. Tapi jika perusahaan hendak menggusur maupun membangun fasilitas lain, maka mau tidak mau warga harus pergi.

"Di Lubuklinggau banyak sekali lahan kita yang dikuasai warga, kita akan lakukan mapping bersama dalam waktu dekat, kita ada ground card yang sudah disahkan pemerintah dalam bentuk salinan karena aslinya ada di Belanda," terang dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya