Pada saat yang bersamaan, telah ditandatangani tiga perjanjian turunan dalam kerjasama ini, yaitu perjanjian penyediaan air minum curah antara perusahaan daerah air bersih (PDAB) Jatim dengan PT Meta Adya Tirta Umbulan, perjanjian penjaminan infrastruktur antara PT Penjamin infrastruktur Indonesia (PII) dengan PT Meta Adya Tirta Umbulan dan perjanjian regres antara Gubernur Jatim dengan PII.
Dalam proyek ini, kata Darmin, pemerintah memberikan dukungan Rp818 miliar, sedangkan badan usaha akan bertanggung jawab menyediakan sebagian dana lainnya. Proyek yang menggunakan skema Built Operete Transfer (BOT) dengan masa konsesi 25 tahun, meliputi pekerjaan desain, konstruksi, operasi, pemeliharaan, pembiayaan sarana pengelolaan dan jaringan transmisi berkapasitas 4.000 per detik, yang akan dilakukan oleh badan usaha.
Tidak hanya itu, air dari mata air Umbulan di Kabupaten Pasuruan ini selanjutnya akan diolah dan disalurkan sebagai air minum curah melalui saluran perpipaan transmisi sepanjang 93,7 km dan dapat dinikmati 1,3 juta warga di tiga kabupaten dan dua kota melalui PDAM.
(Raisa Adila)