"Nah layan ini sedang kita siapkan. Kita sedang dalam tahap kajian karena perlu menyesuaikan dengan undang-undang. Kajian ini akan dilihat nantinya apakah memetingkan atau tidak," ujarnya dalam acara IDX Channel, Jakarta, Jumat (5/8/2016).
Berdasarkan statistik KSEI, 40 persen pemegang saham itu memiliki sekira 7 saham lebih. Bila dalam waktu bersamaan dilakukan RUPS, hal ini akan menyulitkan aktivitas pemegang saham. Karena itu, KSEI menyiapkan layanan E-Voting untuk memperbantukan segala aktivitas pasar modal.
"Di negara-negara lain, layanan E-Voting sudah banyak diterapkan dan berjalan baik. Seperti Thailand, Hong Kong, India, dan lainnya. Untuk itu kita akan buatkan itu," terangnya.
(Rani Hardjanti)