Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Edukasi Fatwa Syariah Pasar Modal Harus Digencarkan

Widi Agustian , Jurnalis-Kamis, 09 Mei 2019 |15:01 WIB
Edukasi Fatwa Syariah Pasar Modal Harus Digencarkan
(Ilustrasi: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Bapak yang mengenakan batik berpeci hitam ditemani dengan istrinya itu tengah berdiskusi dengan customer service salah satu kantor cabang bank syariah milik negara.

Dia tampak bertanya dengan serius, yang kemudian dijawab oleh customer service. Sekira 15 menitan, dia menyudahi tanya jawab tersebut. Bapak yang berusia lanjut tersebut kemudian duduk di kursi tunggu nasabah sambil berdiskusi dengan istrinya.

"Saya lagi cari tempat investasi. Untuk menyimpan uang pensiunan saya," kata si Bapak yang bernama Iman di sebuah kantor cabang bank syariah di Jakarta, Kamis 18 April 2019.

Pak Iman adalah pensiunan dari salah satu badan usaha milik negara (BUMN). Untuk keperluan sehari-harinya telah dipenuhi oleh anak-anaknya yang dia sebut sudah "Jadi Orang".

Baca juga: KSEI Dorong Peningkatan Investor Pasar Modal Syariah

Kini, uang pensiunnya mengendap, tidak tergunakan. Dia pun berniat memaksimalkan uang tersebut dalam berinvestasi.

"Lumayan untuk anak dan cucu nanti. Tadi masnya (customer service) jelasin banyak produk investasi syariah, singgung pasar modal syariah juga. Tapi saya kok masih agak ragu ya," singkat dia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement