Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Edukasi Fatwa Syariah Pasar Modal Harus Digencarkan

Widi Agustian , Jurnalis-Kamis, 09 Mei 2019 |15:01 WIB
Edukasi Fatwa Syariah Pasar Modal Harus Digencarkan
(Ilustrasi: Okezone)
A
A
A

KSEI Kantongi Fatwa DSN-MUI

Selain itu, Frederica menambahkan, di pasar modal Indonesia sendiri terdapat lebih dari 50% saham yang ada di Bursa merupakan saham berbasis syariah. Dia menyebutkan, harus ada sosialisasi dan edukasi yang masif agar semua lapisan masyarakat bisa menyadari pasar modal juga "Syariah".

"Fatwa tersebut juga harus dibarengi dengan edukasi kepada investor dan masyarakat secara umum," ungkap Frederica.

Dengan sosialisasi dan edukasi yang gencar, semoga masyarakat luas, termasuk Pak Iman terinformasikan bahwa pasar modal juga telah menerapkan prinsip syariah. Sehingga Pak Iman bisa memutuskan untuk investasi di pasar modal tanpa ragu, dengan hati yang lapang dan ikhlas.

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement