Selain itu, kata Jokowi, pemerintah juga mengalokasikan belanja bantuan sosial pada APBNP 2016 sebesar Rp59 triliun dan Rp47 triliun untuk dana desa.
"Dana Bansos dan subsidi berbasis individu, keluarga, rumah tangga dan atau usaha dapat dikombinasikan dengan dana desa atau dan lainnya yang berbasis kewilayahan maupun berbasis sektoral," tambahnya.
Jokowi berharap, pemberian subsidi dari pemerintah justru membuat masyarakat lebih kuat, mandiri lagi perekonomian, serta tidak menimbulkan ketergantuangan.
"Ini yang perlu digarisbawahi, tidak justru menimbulkan ketergantungan. Selain itu dalam pemberian subsidi dan bantuan sosial pertimbangkan pula aspek kesibambungan fiskal kita," tukasnya.
(Dani Jumadil Akhir)