JAKARTA - Badan Anggaran telah menetapkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,1 persen. Keputusan ini lebih rendah dari target sebelumnya sebesar 5,3 persen.
Menurut Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara, hal ini memang akan berdampak pada kemungkinan adanya ekstra effort sekira 4 persen. Untuk itu, pemerintah akan melakukan peningkatan penerapan program pengampunan pajak hingga Maret 2017 mendatang.
"Ya pasti ada pengaruhnya tetapi temen-temen di pajak dan Bea Cukai sudah komit bahwa akan melakukan semua yang dimungkinkanlah. Kan udah ada tax amnesty, kita kuatkan lagi, basis pajaknya kan naik, kata dia gitu kan," jelasnya di Ruang Rapat Badan Anggaran, Jakarta, Rabu (21/9/2016).
Tak hanya itu, pemerintah juga akan melakukan peningkatan pada penerimaan cukai. Untuk itu, Ditjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai akan bersinergi untuk mencapai target penerimaan pajak tahun depan.
"Jadi pertumbuhan 13-14 persen (penerimaan) itu masih bisa dicapai. Tapi kan pertumbuhannya kalo berbasiskan outlook tahun ini masih reasonable," tutupnya.
(Dani Jumadil Akhir)