Yustinus menilai mengantre merupakan persoalan etis dan pilar penyangga budaya adiluhung. Dari kebiasaan antre, menurut dia, publik dapat belajar rendah hati, disiplin, menghargai waktu, toleran, sabar, dan bersosialisasi.
"Mengabaikan budaya antre sama artinya melecehkan adab dan etika. Apalagi dalam dunia perpajakan lazim dikenal pendekatan "ability to pay", yang mampu membayar lebih besar, bukan yang mendapat manfaat terbanyak yang membayar paling besar. Besar kecil hanya diperlukan dalam administrasi untuk pengawasan, bukan pelayanan," ujarnya.
Perpanjangan Waktu
Sementara, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Suryadi Sasmita menilai keterlambatan pemerintah dalam mengantisipasi dinamika praktik di lapangan membuat pengusaha masih menahan diri untuk merepatriasi asetnya.