Sementara itu, di bidang ekonomi, bisnis, dan keuangan, peserta Rembuk Nasional 2016 menyampaikan tujuh rekomendasi agar dapat mendorong percepatan reindustrialisasi di Indonesia.
Rekomendasi pertama adalah terkait penyederhanaan perizinan di sektor industri. Saat ini, birokrasi pengurusan izin masih berbelit-belit. Misalnya, pengurusan izin usaha perhotelan, di mana izin lift, genset, dan domisi masih diurus sendiri-sendiri.
Kedua, perbaikan dan harmonisasi tarif. Ketiga, pembangunan infrastruktur. Keempat, ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang sesuai kebutuhan sektor industri. Kelima, pembiayaan reindustri.
Keenam, pengembangan sektor pangan melalui reindustrialisasi. Ketujuh, sinergitas antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan kalangan swasta.
(Dani Jumadil Akhir)