JAKARTA - Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla memasuki dua tahun. Sejumlah sektor menjadi fokus pemerintahan dalam dua tahun terakhir ini. Salah satunya adalah bidang agraria yang tidak luput dari perhatian.
Presiden Jokowi mencanangkan reforma agraria yang selama dua tahun ini dijalankan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) dengan program redistribusi dan legalisasi aset tanah.
Dalam laporan Capaian 2 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK yang dilansir oleh Kantor Staf Presiden Republik Indonesia menjelaskan, sasaran dari program di bidang pertanahan tersebut akan menyasar lahan-lahan HGU yang terlantar dan tanah negara yang tidak termanfaatkan untuk diredistribusikan kepada para buruh tani sekaligus melegalisasi atas tanah negara.
Tahun 2015, laporan tersebut mencatat realisasi legalisasi aset tanah mencapai 836.921 bidang dengan luas lahan kurang lebih sebesar 188.307 ha. Sedangkan untuk 2016 sendiri, legalisasi aset ditargetkan mencapai 1.050.073 bidang tanah dengan luas 236.266 ha.