Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

2 TAHUN JOKOWI-JK: Hembusan Angin Segar Reforma Agraria

Fhirlian Rizqi Utama , Jurnalis-Rabu, 19 Oktober 2016 |19:03 WIB
2 TAHUN JOKOWI-JK: Hembusan Angin Segar Reforma Agraria
Ilustrasi (shutterstock)
A
A
A

Kemudian dalam aspek redistribusi pada 2015 telah dilakukan sebanyak 90.829 bidang yang luasnya mencapai 63.985 ha. Untuk 2016 sendiri redistribusi ditargetkan sebesar 175.000 bidang dengan luas 123.280 ha.

Selain itu identifikasi tanah terlantar pada 2015 ditargetkan mencapai 119 yang hanya mampu terealisasi sebanyak 91. Sedangkan tahun 2016 Kementerian ATR menargetkan mampu mengidentifikasi sebanyak 205 namun baru terealisasi 66.

Penanganan sengketa dan konflik agraria yang berhasil ditangani pada 2015 sebanyak 515 kasus dengan jumlah 932 kasus konflik sengketa agraria. Di tahun 2016 teridentifikasi sebanyak 2.642 kasus dengan 251 kasus yang selesai.

Adapun tujuan Reforma Agraria diantaranya untuk memberikan kepastian hukum kepemilikan lahan, mencegah krisis ekologi, mengatasi konflik, mengurangi kemiskinan, dan menurunkan ketimpangan ekonomi di pedesaan.

"Semangat reforma agraria ialah terwujudnya keadilan dalam penguasan tanah, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah, wilayah dan sumber daya alam," kata Presiden Jokowi. (fir)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement