Pegawai Kantoran, Pastikan Dapat 4 Hal Ini dari Perusahaan!

, Jurnalis
Senin 31 Oktober 2016 06:43 WIB
(Foto: BBC)
Share :

Sayangnya, hingga saat ini masih banyak perusahaan nakal yang belum mendaftar kepesertaan ke BPJS. Ironinya, ternyata perusahaan-perusahaan kelas menengah dan besar juga masih ada yang melakukan kenakalan tersebut.

(Baca juga: Kenapa Harus Punya Asuransi Kesehatan Lain Diluar BPJS?

Berikan tunjangan jaminan pensiun

Perusahaan kelas menengah di Indonesia ternyata wajib memberikan jaminan pensiun bagi pegawainya yang telah mengabdi dan berkontribusi besar terhadap perusahaan. Walau sudah dijadikan peraturan, masih ada saja loh perusahaan yang tidak memberikan jaminan pensiun kepada para pegawai setianya.

Pemotongan gaji merupakan salah satu hal yang paling dihindari dan dibenci oleh setiap pegawai. Bagaimana tidak? Seharusnya menerima gaji dengan jumlah yang utuh, tiba-tiba pada saat hari H gaji yang diterima kurang dari yang seharusnya karena alasan sang pegawai mengambil hak cuti yang belum diambil.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya