JAKARTA - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyatakan, sepanjang kuartal III-2016 total klaim dan manfaat industri asuransi jiwa mencapai Rp72,45 triliun. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 17,3% dibanding periode sama tahun lalu sebesar Rp61,76 triliun.
Ketua Bidang Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga AAJI Christine Setyabudhi mengatakan pembayaran klaim nilai tebus (surrender) mencapai Rp39,82 triliun. Klaim nilai tebus ini mengalami peningkatan sebesar 38,3% dibanding tahun sebelumnya.
"Ini karena adanya perilaku konsumen yang melakukan perubahan produk atau membeli produk lain yang dinilai lebih baik dengan menutup polis lamanya terlebih dahulu," ucapnya saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (18/11/2016).
Menurutnya, klaim kesehatan (medical) meningkat 22,3% menjadi Rp7,34 triliun dari Rp6 triliun yang merupakan periode sama tahun 2015. Sedangkan klaim kontrak pada sepanjang periode Juli hingga Oktober mencapai Rp7,06 triliun dan klaim meninggal dunia meningkat Rp5,26 triliun.
"Klaim merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh perusahaan asuransi jiwa, dan kami berkomitmen untuk selalu memenuhi kewajiban klaim kepada masyarakat," ungkap dia.
(Dani Jumadil Akhir)