Indonesia Terancam Defisit Rp330,2 T dan Utang hingga Rp3.445 T

Danang Sugianto, Jurnalis
Senin 26 Desember 2016 16:13 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

Pemerintah dinilai harus berhati-hati dalam menetapkan proyek-proyek yang akan dibiayai dengan utang. Di samping untuk menjamin efektif meningkatkan produktivitas, juga harus mampu mengembalikan beban bunga dan cicilan utang.

Tercatat pembiayaan defisit dari utang mencapai 98,8%. Padahal hingga Agustus 2016, posisi utang dalam negeri sudah mencapai Rp 1.966,8 triliun. Begitu pula dengan utang luar negeri pemerintah yang mencapai 1.471,4 triliun.

Alhasil, rasio total utang pemerintah dalam 5 tahun terakhir naik cukup fantastis dari Rp1.809 triliun atau 23% terhadap PDB di 2011, menjadi Rp3.445 triliun atau 27,3% terhadap PDB pada September 2016.

Parahnya, utang tersebut tidak terserap dengan baik terhadap realisasi anggaran. Hal itu terbukti dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) rata-rata sebesar Rp23,6 triliun. SiLPA memang akan menambah saldo anggaran lebih (SAL) yang dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan tahun berikutnya. Namun SiLPA yang berasal dari utang, tentu akan menimbulkan beban tambahan bagi pemerintah. (dng)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya