Tahun 2016 Bea Cukai Jawa Timur I Makin Ketat Awasi Pelanggaran

, Jurnalis
Jum'at 30 Desember 2016 17:42 WIB
Share :

Penegahan terhadap kasus penyelundupan narkoba juga mengalami kenaikan dari yang sebelumnya di tahun 2015 terdapat 11 kasus. “Di tahun 2016 terdapat 16 kasus yang berhasil kita ungkap. Dari 16 kasus tersebut kami berhasil mengamankan 9,4 Kg methampethamine, 30 butir oxazepam, dan 20.000 butir happy five,” jelas Decy.

Sementara di bidang cukai, baik terkait rokok dan minuman keras yang melanggar ketentuan, Bea Cukai telah berhasil melakukan penindakan atas 150 kasus. Jumlah kasus yang berhasil diungkap tahun ini juga mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun 2015 sejumlah 108 kasus. Dari kasus di bidang Cukai ini potensi kerugian negara yang timbul sebesar Rp 31 miliar.

Decy menambahkan, pada Kamis (29/12) pihaknya juga telah melakukan pemusnahan barang hasil penindakan Kantor Bea Cukai Tanjung Perak. “Barangnya berupa Soju ilegal sejumlah 13.920 botol dengan nilai kerugian Negara mencapai Rp 375 juta,”pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya