JAKARTA - JP Morgan baru saja menerbitkan riset, yang mencantumkan kenaikan peringkat ekuitas Indonesia menjadi "neutral" dari "underweight". Padahal, sebelumnya pihak JP Morgan menurunkan peringkat yang membuat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan hubungan.
Kenaikan peringkat tersebut berdasarkan kondisi pasar modal di negara berkembang, termasuk Indonesia, yang dapat bertahan setelah volatilitas pasar obligasi pasca-terpilihnya Donald Trump menjadi presiden AS.
Ekonom Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan, riset yang dikeluarkan oleh JP Morgan sebenarnya untuk internal klien. Sehingga, tidak ada salahnya jika JP Morgan memberikan penilaian independen untuk Indonesia.
“Ini kan sebenarnya sah-sah saja JP Morgan untuk bikin penilaian ke independen. Tapi ada implikasi panjang dari putusnya hubungan tadi,” kata dia kepada Okezone.
Menurutnya, akibat pemutusan hubungan oleh Kemenkeu kepada JP Morgan membuat pihak JP Morgan harus menyesuaikan hasil risetnya.
“Harus menyesuaikan lah untuk membuat riset yang agak membagus-baguskan keadaan ekonomi Indonesia. Karena JP Morgan juga butuh Indonesia. Jadi bargaining power-nya lebih besar Indonesia sekarang,” kata dia.
(Rani Hardjanti)