"Kalau itu tidak diikuti dengan baik itu bahaya apalagi ini tidak mengikuti proses seluruhnya. Pergi sendiri, ditempatkan perseorangan itu bahaya. Pemerintah tetap moratorium," ungkapnya.
Selama pemerintah menghentikan pengiriman TKI ke luar negeri, dia mengatakan pemerintah akan terus melakukan upaya dalam memperbaiki kondisi TKI Indonesia. Diharapkan ke depannya tidak ada lagi kasus yang menimpa TKI.
"Itu akan mengarah ke tenaga kerja yang normal jadi memang jabatannya terlihat dan juga sudah pasti jaminan akan terjamin," tambahnya.
(Fakhri Rezy)