"Kalau untuk usaha misalnya baru dibangun beberapa tahun lagi, kan beda.
Atau kalau diberikan oleh orang tua sebagai harta warisan, apa itu spekulasi namanya? Ini berbeda. Jadi harus dibentuk klasifikasi dalam aturan nantinya," jelasnya.
Namun, pengusaha mendukung upaya pemerintah memajaki lahan nganggur dengan tujuan untuk membatasi kepemilikan lahan pada sektor tertentu. Dengan begitu, maka kepemilikan lahan dapat tersebar secara merata.
"Tujuannya benar. Tapi jangan dipaksakan orang miskin misalnya yang miliki lahan untuk jual tanahnya karena kendala pajak," tutupnya.
(Raisa Adila)