Kini Pinjam Meminjam Efek Difasilitasi

Agregasi Harian Neraca, Jurnalis
Kamis 16 Februari 2017 11:25 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Seiring dengan mulai beroperasinya PT Pendanaan Efek Indonesia (PEI) sebagai lembaga yang berfungsi untuk membiayai sekuritas untuk menyalurkan transaksi margin, rupanya pelaku pasar menyambut baik perusahaan tersebut atau dikenal securities financing karena memberikan fasilitas pinjaman efek yang tentunya akan meningkatkan likuiditas pasar.

Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Tito Sulistio mengatakan, PT Pendanaan Efek Indonesia akan memberikan fasilitas Pinjam Meminjam Efek (PME) sehingga aktivitas transaksi di pasar modal domestik dapat lebih meningkat.

”Selain memberikan pinjaman dana untuk transaksi marjin, PEI juga memberikan fasilitas PME, itu sebagai produk lanjutan," ujarnya di Jakarta.

Dia mengemukakan, PEI bakal memberikan fasilitas itu kepada perusahaan efek (broker) yang telah menjadi anggota bursa (AB). Namun, hanya saham-saham tertentu saja yang dapat digunakan untuk transaksi PME itu.

”Ini beda dengan transaksi short sell, kalau short sell menjual tidak ada sahamnya, tetapi PME ini investor bisa menjual sahamnya dengan meminjam dan bayar sewa. Fasilitas itu untuk transaksi," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya