BLITAR - Petani di Kabupaten Blitar sepertinya kurang meminati program asuransi usaha tani padi (AUTP) yang ditawarkan pemerintah. Sudah setahun (mulai 2016) disosialisasikan, hanya 10% petani yang bergabung dan mendaftar.
“Sampai saat ini memang baru 10% yang mendaftar AUTP,” ujar Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Kabupaten Blitar Eko Priyo Utomo kemarin.
Total luas lahan pertanian di Kabupaten Blitar mencapai 3.000 hektare. Dengan persentase 10%, lahan pertanian yang terlindung asuransi hanya 300 hektare. Dengan menjadi peserta AUTP, petani berkewajiban membayar premi Rp36.000 per hektare atau Rp6.000 -Rp15.000 per bulan untuk luas lahan 0,7 hektare.
Keuntungannya, setiap gagal panen akibat hama, faktor cuaca, kekeringan, atau banjir, petani memperoleh ganti rugi. Hanya, klaim sebesar Rp6 juta per hektare baru bisa cair bila kerusakan atau gagal panen mencapai lebih dari 70%. “Pada sisi bisnis petani telah diuntungkan sebab pemerintah telah memberikan jaminan bila terjadi gagal panen karena sebab tertentu,” jelas Eko.