JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) tengah menggencarkan sosialisasi program asuransi sapi menyongsong swasembada daging sapi. Asuransi ini untuk memberikan perlindungan sapi, khususnya sapi betina dari risiko kematian dan kehilangan sapi atas usaha ternak sapi.
Dalam asuransi sapi ini, memiliki nilai pertanggungan Rp10 juta hingga Rp15 juta dengan premi 2%-2,5% per tahun untuk satu ekor sapi. Dari nilai premi yang mencapai Rp200.000 per tahun tersebut, pemerintah memberikan subsidi sebesar 80%.
"Ini untuk memberikan perlindungan kepada usaha-usaha ternak sapi. Adapun nilai tanggungan tergantung harga dan jenis sapi. Preminya sebesar Rp200.000 per ekor per tahun, subsidi yang dibayar pemerintah Rp160.000 dan yang dibayar peternak Rp40.000 per ekor. Untuk jenis sapi bibit, besarnya premi yang dibayar Sebesar Rp300.000 dimana nilai pertanggungan Rp15 juta," jelas Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Pending Dadih Permana dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (6/4/2017).
Pending menjelaskan, asuransi sapi ini merupakan instrumen penting di dalam program pengembangan sapi betina, mengingat keberadaan asuransi memudahkan peternak mendapatkan modal bank guna mengadakan dan memelihara sapi betina.
"Mengapa mudah mendapatkan kredit? Karena adanya resiko beternak yang telah ditanggung oleh asuransi sehingga perbankan lebih mudah memberikan kredit oleh sebab resiko kreditnya sebagian besar telah ditanggung oleh asuransi," paparnya.
Pending mengakui, asuransi sapi ini masih kurang disosialisasikan karena baru resmi bergulir sejak Juli 2016. Saat ini, memasuki tahun kedua, jumlah sapi yang ditanggung asuransi baru sekitar 10% dari total populasi. Pemerintah harus gencar mensosialisasikan program ini agar para peternak mengetahui asuransi ini tentang apa dan bagaimana. Sebab, para peternak akan terbantu karena ada subsidi preminya.
"Sebagai contoh, Jawa Timur sebagai sentra populasi sapi dengan jumlah sapi sekitar 120.000 ekor, yang diproyeksikan untuk ikut dalam asuransi sapi sekitar 10.000 ekor kurang dari 10%. Namun yang terdaftar mengikuti program ini baru mencapai 1000 ekor, kurang dari 1% dari total populasi," ungkapnya.
Untuk wilayah Jawa Timur sebagai wilayah prioritas pengembangan asuransi sapi, beberapa kabupaten telah mengikuti asuransi ini yaitu Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Bojonegoro. Gambaran respon peternak terhadap program asuransi ini dapat dilihat dari testimoni yang mereka sampaikan kepada media.
Dengan adanya asuransi ini, lanjut Pending Dadih, resiko usaha jadi mengecil dan kredit bank makin lebih mudah sehingga peternak bisa mengembangkan usahanya dengan mudah.
"Mengapa asuransi sapi penting bagi peternak? Karena asuransi mengcover resiko kerugian yang bisa timbul. Risiko yang dijamin pihak asuransi, antara lain kematian karena penyakit, kematian karena kecelakaan, dan hilang atau kematian akibat pencurian, identitas supaya diketahui asal-usul serta tanggal lahirnya, minimal ear tag," pungkasnya.
(Dani Jumadil Akhir)