SLEMAN - PT Jasa Marga Tbk (JSMR) mendukung langkah pemerintah dalam mewujudkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi pemain kelas dunia. Apalagi dengan dirilisnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada BUMN sebagai payung hukum pembentukan holding BUMN.
Menurut Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani, beleid tersebut menjadi salah satu bekal pemerintah menyusun langkah strategis terhadap 118 perusahaan plat merah yang saat ini modalnya dikuasai pemerintah pusat.
“Kami BUMN berkomitmen untuk menerapkan strategi yang dirancang pemerintah dengan mendukung pembentukan holding,” ujarnya di Candi Prambanan, Sleman, Yogyakarta, Jumat (21/4/2017).
Sejak digulirkan oleh Presiden Joko Widodo pada bulan Agustus 2016, rencana pembentukan holding terus dimatangkan. Pembentukan holding diharapkan Presiden bisa memperkuat daya saing BUMN untuk memenangkan persaingan di kancah global seiring dengan berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Desi menambahkan, secara bertahap Jasa Marga juga berkonsolidasi dengan BUMN lain yakni Hutama Karya, Wijaya Karya, Waskita Karya, Indra Karya, dan Yodya Karya dalam holding BUMN Konstruksi.