Ancaman Malware, OJK Belum Terima Laporan Kerusakan Jaringan Perbankan

Antara, Jurnalis
Selasa 16 Mei 2017 17:15 WIB
Ilustrasi: Shutterstock
Share :

PALEMBANG - Kantor Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan Sumatera Bagian Selatan di Palembang belum menerima laporan kerusakan jaringan sistem informasi teknologi perbankan akibat masuknya perangkat lunak berbahaya (malware) WannaCrypt.

Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Regional 7 Sumatera Bagian Selatan Sabil  mengatakan OJK telah mengirimkan surat resmi ke perbankan untuk melindungi sistem IT mereka terkait ancaman ini. Sejauh ini, belum ada laporan kerusakan. "Setelah sempat heboh, sejauh ini belum ada laporan," kata Sabil di Palembang, Selasa (16/5/2017).

Dia mengatakan, peringatan dilakukan OJK karena langkah antisipasi penting terkait persoalan ini mengingat malware dapat mengambil sekaligus menyembunyikan data. Persoalan lain diperkirakan bakal muncul karena pelaku dapat saja memeras perusahaan perbankan.

"Bisa saja meminta sejumlah uang untuk mengembalikan datanya, ini jelas berbahaya. Bahkan bahaya bisa lebih besar lagi yakni kerusakan sistem yang berisiko terhadap negara," kata dia.

Lantaran belum ada laporan tersebut, masyarakat tidak perlu khawatir menggunakan internet banking untuk bertransaksi. Apalagi, sistem IT perbankan memiliki sistem keamanan berlapis untuk setiap tingkatan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya