JAKARTA - Indonesia Investment Promotion Center (IIPC), kantor perwakilan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Tokyo, Jepang, aktif memfasilitasi minat investasi investor Jepang untuk mendapatkan izin Pusat Logistik Berikat.
Perusahaan yang bergerak di bidang logistik yakni PT Nittsu Lemo Indonesia Logistik, anak perusahaan dari Nippon Express, berhasil mendapatkan izin Pusat Logistik Berikat melalui kerjasama Direktorat Bea Cukai, Kementerian Keuangan, serta IIPC Tokyo dan Atase Keuangan KBRI Tokyo.
Pejabat Promosi Investasi IIPC Tokyo Saribua Siahaan menyampaikan, saat ini pihaknya juga sedang berupaya memfasilitasi dua perusahaan logistik lainnya dari Jepang untuk mendapatkan izin pusat logistik berikat.
"Anak perusahaan Nippon Express aktif difasilitasi oleh Bea Cukai di Indonesia serta IIPC Tokyo dan Atase Keuangan KBRI Tokyo di Jepang sejak akhir tahun lalu hingga April 2017 melalui forum 'business meeting' dengan Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi," jelasnya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.
Menurut Saribua, Pusat Logistik Berikat merupakan salah satu terobosan kebijakan pemerintah yang jadi bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi II guna menekan biaya logistik dan mendorong efisiensi kinerja perdagangan nasional.