Dengan adanya kebijakan serta sanksi tegas ini, Pengamat Kebijakan Pangan Suwidi Tono menilai langkah yang dilakukan pemerintah ini adalah sebagai shock therapy bagi spekulan.
“Jadi itu semacam shock therapy ya, kejutan untuk memberi pelajaran pada para spekulan yang menyebabkan harga menjadi tidak wajar,” ujar Suwidi.
Menurutnya peraturan dan sanksi tegas seperti ini memang harus diterapkan untuk mencegah tindakan serupa terulang kembali. Ia juga turut mendukung langkah yang dilakukan oleh pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan.
“Kemendag sudah punya pelaporan dan sistem informasi untuk menindak mereka yang tidak mematuhi ketentuan penjualan,” tukasnya.
(kmj)
(Rani Hardjanti)