Pelecehan seksual di tempat kerja mencakup komentar tanpa diundang, perilaku tentang seks, jenis kelamin, atau orientasi seksual. Hal ini juga merupakan bentuk diskriminasi.
Pelecehan seksual tidak harus terjadi antara rekan kerja dari lawan jenis, serta tidak terbatas pada kontak fisik atau verbal. Gambar dan video cabul, email dan bahkan menatap dalam cara yang sugestif, juga dapat dianggap dari bentuk pelecehan seksual.
Pelecehan Non Seksual
Pelecehan di tempat kerja tidak terbatas pelecehan seksual. Tindakan lain mengenai agama, ras, usia, jenis kelamin, atau warna kulit, misalnya, dapat juga dianggap sebagai pelecehan. Apalagi, jika mereka mengganggu keberhasilan seorang karyawan atau menyebabkan ketidakharmonisan dalam lingkungan kerja.
Pelecehan non seksual juga dapat mencakup tentang menyinggung orang yang cacat fisik atau mental serta perbedaan dan bahasa. Menyinggung orang terlalu gemuk, terlalu tua atau terlalu bodoh dapat dianggap sebagai pelecehan.
Pengajuan klaim atas pelecehan
Jika Anda merasa seperti Anda telah menjadi korban pelecehan di tempat kerja, sangat penting untuk mengajukan klaim kepada otoritas perlindungan hak karyawan. Sebelum Anda mengajukan klaim, pastikan dulu bahwa insiden itu benar-benar dianggap sebagai pelecehan.