"Kemudian yang kedua menyediakan jumlah akses pembayaran dan penyerahan zakat infaq dan sedekah yang lebih luas, karena dengan jumlah titik laku pandai yang cukup banyak. Kemudian yang ketiga meningkatkan inklusi keuangan masyarakat dengan membuka akses dan produk layanan keuangan bagi para muzakki dan mustahik," jelasnya.
Program ini diharapkan juga dapat memperluas fungsi agen laku pandai untuk melakukan edukasi keuangan, terutama pada bagian yang memenuhi syarat untuk melakukan pendampingan dan pemberdayaan masyarakat setempat.
Di hadapan Jokowi, Muliaman pun sempat memperkenalkan agen laku pandai pada berbagai daerah hingga di Indonesia Timur. Para agen ini bertugas untuk mendemonstrasikan atau mempraktikkan penerimaan pembayaran zakat dari para muzakki melalui agen laku pandai.
Menurut Muliaman, program penyaluran zakat melalui agen laku pandai ini juga merupakan salah satu bentuk implementasi dari Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2016 tentang strategi nasional keuangan inklusif. Program ini diharapkan dapat mendukung pencapaian target keuangan inklusif sebesar 75% pada tahun 2019.
"Pada kesempatan ini kami juga mengapresiasi upaya Baznas membangun kerjasama dengan UNDP dalam pengembangan program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, termasuk memperluas peran agen laku pandai di berbagai daerah di Tanah Air sehingga dapat ikut bersama-sama memberdayakan ekonomi masyarakat," tutupnya.
(Fakhri Rezy)