Sinyal Positif, Freeport Ingin Perpanjangan Operasi Diberikan Sebelum Oktober

Koran SINDO, Jurnalis
Kamis 06 Juli 2017 10:46 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

Meski begitu, Jonan mengatakan bahwa Freeport hingga kini belum sepakat terkait perpajakan. Adapun saat ini persoalan ini masih dirundingkan bersama Kementerian Keuangan dan masuk ke dalam empat poin negosiasi antara Freeport dan pemerintah.

Jonan mengaku belum mengetahui apakah Freeport mengikuti ketentuan fiskal yang sesuai dengan kontrak (nail down ) atau peraturan yang berlaku adalah aturan perpajakan yang berlaku seharusnya (prevailing).

Apabila Freeport sudah sepakat mengubah statusnya dari kontrak karya ke izin usaha pertambangan khusus (IUPK), semestinya Freeport memberlakukan fiskal prevailing .

”Itu belum tahu, itu nanti masuk dalam perundingan,” katanya.

Dia menegaskan, pemerintah tidak akan menerbitkan peraturan khusus hanya untuk mengakomodasi kepentingan satu badan usaha apa pun, termasuk Freeport. ”Pemerintah tidak akan buat satu peraturan khusus untuk satu badan usaha saja. Apa pun itu bentuknya,” papar Jonan.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya