JAKARTA - Pemerintah lewat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa ExxonMobil telah mengembalikan 100% pengelolaan blok East Natuna. Artinya, perusahaan Amerika Serikat (AS) tersebut tidak lagi menjadi bagian dalam konsorsium East Natuna.
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, sejak dijajakinya kerjasama untuk men-develop East Natuna, di mana Pertamina mendapat hak partisipasi sebesar 42,5%, ExxonMobil 42,5% dan PTT Exploration and Production 15%, pemerintah meminta di agar pada awal tahun proyek tersebut segera dikerjakan.
Mereka (konsorsium East Natuna) pun langsung melakukan kajian teknis dan pemasaran (Technical and Market/TMR) sebelum nantinya ada tanda tangan kontrak dengan tim Pertamina dengan ExxonMobil dan PTT sebagai konsorsium.
"Singkat cerita kemudian dikirimlah surat dari Exxon yang menegaskan bahwa blok dikembalikan ke pemerintah 100% karena tidak ekonomis dalam portofolionya," ujarnya di pressroom Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (21/7/2017).
Berjalannya waktu, lanjut Arcandra, kontrak ExxonMobil akan diberikan Pertamina, dengan catatan Exxon akan membantu Pertamina terkait dengan teknologi dan data. Tapi dengan mempertimbangkan keekonomian blok tersebut, Exxon tetap mengembalikan 100% blok kepada pemerintah.