JAKARTA - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2017 telah disetujui oleh Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) tadi malam.
Pada pagi ini, Kamis (27/7/2017), RAPBN 2017 akan disahkan menjadi UU APBNP 2017 melalui sidang paripurna. Menteri Keuangan Sri Mulyani akan hadir dalam sidang paripurna di DPR
Disetujuinya RAPBN 2017 tentunya banyak anggaran yang akan berubah, baik bertambah maupun turun. Salah satunya,belanja negara naik menjadi Rp2.133,2 triliun dari postur APBN 2017 sebelumnya Rp2.080,4 triliun.
Demikian seperti dikutip Okezone dari data Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (27/7/2017).
Dari total tersebut, belanja pemerintah pusat naik dari Rp1.315,5 triliun menjadi Rp1.366,9 triliun yang terdiri belanja kementerian dan lembaga menjadi Rp743,7 triliun atau turun dari Rp773,1 triliun, sedangkan belanja non kementerian dan lembaga mengalami peningkatan Rp20,9 menjadi Rp599,4 triliun dari Rp578,5 triliun.