Sedangkan, Ketua Serikat Pekerja PT Multi Terminal Indonesia (MTI) Pasaribu menyatakan akan turut stop operasi untuk mendukung aksi pekerja JICT.
"Kami khwatir pelabuhan ini dikuasai orang-orang yang serakah dan tidak taat aturan. Kasus perpanjangan JICT jelas tidak ada alas hukum tapi dipaksakan dan mengorbankan pekerjanya. Oleh karena itu, pekerja pelabuhan di Indonesia harus bergerak bersama," ujar Pasaribu.
Aksi mogok pekerja JICT juga didukung oleh awak kapal pandu Pelindo II. Pembina Serikat Pekerja Jasa Armada Indonesia (JAI), Akbar menyatakan kesiapannya untuk menurunkan personel saat aksi mogok 3 Agustus 2017 nanti.
"Alasan mogok pekerja JICT sah. Ada hak yang dirampas dari busuknya perpanjangan kontrak. Kami satu gerakan dengan serikat pekerja di Pelabuhan Indonesia. Dengan bersatunya elemen pekerja pelabuhan, maka kita akan lawan kesewenangan tirani," ungkap Akbar.
(Dani Jumadil Akhir)