Kondisi Ekonomi RI Berjalan Baik, Sri Mulyani Cs Tetap Pantau The Fed hingga Tarif Listrik

Lidya Julita Sembiring, Jurnalis
Jum'at 28 Juli 2017 11:57 WIB
(Foto: Lidya/Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, stabilitas sistem keuangan atau sektor keuangan triwulan II tahun 2017 dalam kondisi normal. Hal ini dikatakan, berdasarkan hasil pemantauan dan penilaian terhadap perkembangan moneter, fiskal, makroprudensial, sistem pembayaran, pasar modal, dan sebagainya oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

"Kita melakukan report dari keseluruhan sektor keuangan, dari sisi makro prudential dari sisi fiskal, dan bagaimana interaksi mereka. Jadi hal yang sifatnya positif adalah ekonomi tetap berjalan baik. Kondisi sektor keuangan dalam posisi normal stabil," ungkapnya di Gedung Djuanda Kemenkeu, Jakarta, Jumat (28/7/2017).

Namun, ia mengatakan KSSK tetap mencermati beberapa potensi risiko baik eksternal maupun domestik. Dari sisi ekternal KSSK tetap memantau perkembangan rencana lanjutan kenaikan Fed Fund Rate dan pengurangan besaran neraca bank Sentral AS, ketidakpastian arah kebijakan fiskal AS, tekanan harga minyak mentah, dinamika geopolitik global dan regional.

Sementara itu dari sisi domestik mengantisipasi indikasi dari kegiatan ritel yang kurang sesuai dengan yang diharapkan, dampak penyesuaian harga listrik 900 volt ampere (va) serta pertumbuhan kredit dan risiko kredit yang masih perlu menjadi perhatian.

"Namun kita tetap waspada terhadap faktor dari luar maupun dari dalam. Faktor luar seperti kebijakan federel reserve, outlook dari fiskalnya di AS sendiri, dan geopolitik maupun harga komoditas. Serta kondisi di asia terutama kondisi perekonomian terbesar ke dua yaitu Republik Rakyat China (RRC)," jelasnya.

Menurutnya, secara keseluruhan kondisi keuangan Indonesia sudah baik hanya saja harus lebih waspada terhadap hal-hal yang sudah disebutkan sebelumnya. Kemudian, KSSK juga akan melihat outlooknya seperti apa sampai akhir tahun 2017 ini.

"Untuk seperti dimandatkan dalam undang-undang jaring pengaman sektor keuangan kalau kita secara reguler kita akan bertemu setiap kuartal. Kita akan lihat dari sisi sektor keuangan ini sesudah dewan komisioner (OJK) yang baru betul-betul sudah melakukan stock taking. Kemarin malam juga melakukan welcoming kepada dewan komisioner yang baru sehingga mereka masih akan mempelajari indikator secara mendalam. Kita akan diskusikan pertemuan KSSK di kuartal ke depan," tukasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya