JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro membantah jika dana haji digunakan untuk pembiayaan infrastruktur oleh pemerintah. Belakangan ini beredar kabar di media sosial jika pemerintah memakai dana haji sebesar Rp90 triliun untuk pembiayaan infrastruktur.
Menteri Bambang mengatakan, menurutnya kabar yang ada mengenai dana haji merupakan kesalahpahaman dalam penggunaan kata. Yang dimaksudkan oleh pemerintah adalah dana haji yang ada bukanlah untuk pembiayaan infrastruktur melainkan untuk investasi infrastruktur.
Baca juga: Dana Haji untuk Bangun Infrastruktur, Menko Darmin: Ini Bantu Orang Banyak
"Saya ingin meluruskan ada kesalahpahaman istilah penggunaan dana haji untuk infrastruktur. Kata penggunaan ini kalau diartikan belanja atau spending, ada dana haji Rp90 triliun dibelanjakan Rp10 triliun untuk infrastuktur itu baru salah, karena itu tidak boleh. Tapi kalau penggunaan tadi itu diinterpretasikan bukan spending tapi investasi itu boleh," ujarnya dalam acara High Level Discuss (HLD) di Hotel Fairmont, Jakarta, Jumat (28/7/2017).
Menurut Bambang, kesalahpahaman dari investasi dana haji ini dikarenakan belum ada instrumen yang jelas seperti halnya yang ada di Malaysia. Sehingga banyak yang masih menganggap jika dana haji disalahgunakan oleh pemerintah.
Baca juga: Tiru Malaysia, Dana Haji Diusulkan Dapat Biayai Proyek Infrastruktur
"Masyarakat kan salah paham karena instrumennya belum jelas mengenai investasi ini," jelasnya