Menurut Bambang, investasi dana haji kepada proyek infrastruktur sama halnya dengan investasi dana haji di bank syariah. Hanya saja, jika diinvestasikan kepada infrastruktur akan menghasilkan return yang besar.
Baca juga: Dana Haji Diusulkan Dapat Biayai Proyek, Sri Mulyani Tawari SUN Syariah
Hasil return tersebut bisa digunakan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk meningkatkan pelayanan haji. Sehingga dalam jangka waktu yang akan datang jamaah haji di Indonesia memiliki pelayanan yang memadai baik dari sisi penginapan, transportasi, medis, hingga makanan.
"Ini sebenarnya sama dengan investasi dana haji di bank syariah. Jadi enggak ada hubungannya dan berpengaruh dengan uang dari jamaah haji karena itu merupakan amanah. Tapi kalau mengandalkan di bank syariah return-nya kecil, kalau di infrastruktur itu lebih besar, jadi biar nanti returnya untuk meningkatnya pelayanan kepada jamah haji," jelasnya.
(Rizkie Fauzian)