Baca juga: Pasar Bergejolak, Mendag Sepakati Susun Ulang Penetapan HET Beras
"Pak Enggar (Menteri Perdagangan) harus jelas aturannya, apa itu harga acuan, apa harga yang tidak boleh kalian jual, kalau dijual apa ancaman hukumannya. Tapi kalau tidak ada bagaimana, masalahnya apa. Jadi pengusaha tahu apa yang harus dilakukan sesuai aturannya," jelasnya di Kantor Apindo, Jakarta, Jumat (28/7/2017).
Di sisi lain aturan harus jelas, Anton meminta pemerintah mengklarifikasi kasus yang melibatkan PT IBU harus diperjelas. Supaya tidak ada lagi yang dirugikan yaitu dalam kasus tersebut, PT IBU harus merugi karena sahamnya anjlok dan sebagainya.
"Saya harap pemerintah klarifikasi ini. Supaya kasus ini jadi kasus terakhir dalam menganggu kepastian usaha," pungkasnya.
(Rizkie Fauzian)