Sementara itu, proyek jalan tol yang ada di kawasan KKJSM tidak termasuk dalam kerjasama dengan PT HKR. Karena proyek jalan tol akan dikelola oleh Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT).
"Terus jalan tol barangkali tapi jalan tol ada UU yang aturnya. Itu belum (termasuk) karena jalan tol kami tidak menawarkan langsung tapi pengelola jalan tol, BPJT. Kita nanti perumahan, perkantoran, dan pergudangan juga bisa," jelasnya.
Sedangkan untuk Kawasan Khusus Madura (KKM), ia mengatakan belum ada pihak investor yang berminat. Namun saat ini sudah ada negara yang berminat membiayain untuk melakukan studi kajian awal.
"Belum ada berminat baru Korea berikan hibah ke kita untuk studi kelayakannya. Kalau studi kelayakan nanti hasilnya positif itu nanti membuat Korea atau investor lain juga akan percaya dengan hasil itu. Nanti (selesai kajian) bisa kita tenderkan," tukasnya.
(Dani Jumadil Akhir)