JAKARTA - Badan Pusat Statistik mencatat, inflasi bulan Juli sebesar 0,22%. Inflasi tahun kalender Januari-Juli 2017 sebesar 2,60%, sementara itu inflasi year to year di angka 3,88%.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, catatan inflasi sebesar 0,22 % pada Juli 2017 itu dinilai cukup baik. Bahkan angka inflasi pada Juli 2017 akan memberikan dampak baik terhadap inflasi sepanjang 2017.
"Ya sebenarnya kalau dari rata-rata bulanan masih masuk sih karena 12 x 0,22 kan belum sampai 3%. Jadi dilihat rata-rata bulanan memang kita arahnya makin ke belakang makin rendah," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (1/8/2017).
Baca juga: BREAKING NEWS: Inflasi Juli 2017 0,22%, BPS Klaim Terkendali Pasca-Lebaran
Darmin pun mengakui inflasi selama 4 bulan pertama tahun 2017 tidak terbilang bagus. Namun ke depannya, diyakini inflasi akan semakin rendah sehingga target inflasi sepanjang tahun yaitu 3%-5% dapat tercapai.
Tingginya inflasi pada 4 bulan pertama 2017 lebih disebabkan oleh kenaikan beberapa administered price. Di antaranya adalah kenaikan biaya administrasi pengurusan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK).
Baca juga: Kombinasi Rokok, Mi Instan, hingga Listrik Penyebab Inflasi Juli 0,22%
"Karena 3-4 bulan pertama waktu itu inflasi kita jelek. Jadi sebenarnya waktu itu kenaikan tarif STNK dibebankan sekaligus bersama BPS yang sebetulnya orang jatuh tempo STNK gak mungkin sama. Jadi 0,22 (bulan Juli) masih oke," jelas Darmin
Menurut Darmin, inflasi yang rendah tidak serta merta menunjukkan daya beli masyarakat menurun. Karena inflasi tidak bisa dijadikan tolak ukur dari nilai daya beli.
"Tapi, pada dasarnya yang namanya inflasi itu tidak bisa langsung untuk menilai daya beli," tukas Darmin.
(Rizkie Fauzian)