SEMARANG - Ribuan buruh menyambut gembira putusan Pengadilan Negeri (PN) Semarang yang menyatakan pabrik jamu PT Nyonya Meneer (PT Njonja Meneer) pailit. Mereka berharap segera mendapatkan hak-hak gaji yang tertunda dan pesangon setelah puluhan tahun bekerja.
“Bila biasanya buruh sedih dengan status pailit perusahaan, maka kami malah bersyukur dengan putusan itu. Karena berdasarkan undang-undang yang baru, karyawan itu menjadi prioritas utama untuk dibayarkan hak-haknya,” ujar perwakilan karyawan, Susanto, Jumat (4/8/2017).
Baca Juga:
Produsen Jamu Legendaris Nyonya Meneer Dinyatakan Pailit, Kok Bisa?
Manajemen Nyonya Meneer Siap Lunasi Gaji Karyawan