Namun, saat itu kondisi perdagangan sedang lesu karena banyak warga Belanda yang meninggalkan Indonesia karena alasan nasionalisme. Ditambah adanya sengketa Irian Barat dengan Belanda (1962) dan tingginya inflasi menjelang akhir pemerintahan Orde Lama (1966) yang mencapai 650%.
Baca juga: Mampukah Indonesia Pimpin Pasar Saham Syariah Asia?
Keadaan itu mengguncangkan sendi perekonomian dan kepercayaan masyarakat menjadi berkurang terhadap pasar modal. Akibatnya, Bursa Efek Jakarta ditutup dengan sendirinya.
Kondisi ini berlangsung sampai tahun 1977. Hingga akhirnya Pasar Modal di Indonesia kemudian diaktifkan kembali pada tanggal 10 Agustus 1977 dengan Keppres RO Nomor 52 tahun 1976.
(Rizkie Fauzian)