Baca juga: Siapkan 994 Kapal Bantuan bagi Nelayan, Menteri Susi Gelontorkan Rp361 Miliar
Guna memastikan penerima tidak akan menyalahgunakan, sambung Sjarieh, ada mekanisme kerja di mana saat usulan, review, hingga uji coba, sampai bantuan diberikan ada proses di mana nelayan harus menandatangani fakta integritas.
"Jadi meskipun kita tahu kalau dilanggar dan itu jadi tantangan, dengan fakta integritas dia tidak akan mengalihkan bantuannya," ujarnya.
(Rizkie Fauzian)