Waduh, Banyak Pengusaha Konstruksi Tidak Penuhi Aturan Perizinan!

Antara, Jurnalis
Minggu 13 Agustus 2017 19:33 WIB
(Foto: Ant)
Share :

Baca juga:

Catat! Konstruksi Bangunan Aceh Harus Ramah Bencana

Duh, Indonesia Minim Bisnis Jasa Kontruksi Spesialisasi

Ia mengatakan, Gapeknas Jawa Timur harus mampu mendorong terwujudnya tertib penyelenggaraan pekerjaan konstruksi yang menjamin kesetaraan kedudukan antara pengguna jasa dan penyedia jasa dalam hak dan kewajibannya, serta meningkatkan kepatuhan pada ketentuan peraturan perundangan yang berlaku saat ini.

Oleh karena itu, kata La Nyalla, Gapeknas Jatim harus dijadikan sebagai artikulasi dalam menyusun dan merumuskan pokok pikiran serta rekomendasi, untuk menata organisasi ke depan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya