NOTA KEUANGAN: 3 Pedoman RAPBN 2018, dari Peningkatan Rasio Pajak hingga Efisiensi Anggaran

Dedy Afrianto, Jurnalis
Rabu 16 Agustus 2017 14:57 WIB
Jokowi di DPR Nota Keuangan (Foto: Inews)
Share :

JAKARTA - Pemerintah menjelaskan, RAPBN 2018 disusun dengan berpedoman pada 3 tiga kebijakan utama. Intinya, pemerintah di bawah Presiden Jokowi ingin memaksimalkan penggunaan anggaran.

"Pertama, mendorong optimalisasi pendapatan negara melalui peningkatan rasio pajak serta optimalisasi pengelolaan sumber daya alam dan aset negara," kata Jokowi dalam Pidato Presiden Republik Indonesia saat Sidang Tahunan Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia Tahun 2017 di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/8/2017).

 Baca juga: NOTA KEUANGAN: Pemaparan RAPBN 2018 Dilaksanakan pada Momentum Penting Indonesia

Kedua, lanjut dia, pemerintah akan melakukan penguatan kualitas belanja negara melalui peningkatan kualitas belanja modal yang produktif, efisiensi belanja non prioritas seperti belanja barang dan subsidi yang harus tepat sasaran, sinergi antara program perlindungan sosial, menjaga dan refocusing anggaran prioritas seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta penguatan kualitas desentralisasi fiskal untuk pengurangan kesenjangan dan perbaikan pelayanan publik.

Ketiga, kebijakan keberlanjutan dan efisiensi pembiayaan, yang dilakukan melalui pengendalian defisit dan rasio utang, defisit keseimbangan primer yang semakin menurun, dan pengembangan creative financing, seperti melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha atau KPBU.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya